Daftar Konsumen yang Layak Beli Solar Bersubsidi
Otorider.com – Mulai 1 Juli 2022, pemerintah akan melakukan uji coba melalui PT Pertamina (Persero) untuk menjual Pertalite dan Diesel kepada yang terdaftar menggunakan sistem MyPertamina.
Langkah ini dilakukan agar distribusi Pertalite dan solar lebih user friendly. Oleh karena itu, ada beberapa kriteria calon konsumen yang berhak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Untuk pembelian Pertalite, kabarnya akan ada standar untuk jenis mobil tertentu, dengan pembatasan kapasitas mesin, menurut beberapa sumber.
Namun, untuk jenis BBM Pertalite, kriteria penggunanya belum diputuskan karena masih dalam tahap rilis revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
Standar konsumsi pengguna
Khusus untuk solar, situs resmi MyPertamina menyebutkan bahwa konsumen yang berhak atas solar bersubsidi diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Eceran Bahan Bakar Minyak.
Oleh karena itu, berikut kriteria pembelian solar atau biodiesel bersubsidi, sesuai lampiran Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
transportasi darat
Mobil pribadi
Kartu kuning untuk angkutan umum
Kendaraan pengangkut kargo (kecuali hasil pertambangan dan pertanian dengan roda lebih dari 6)
Kendaraan layanan umum: ambulans, mobil mayat, samba dan pemadam kebakaran
Transportasi air
Angkutan air tempel, ASDP, angkutan laut berbendera Indonesia, Kapal Layar Rakyat/Perintis, diverifikasi dan direkomendasikan oleh Badan Pengawas SKPD/Kepala Kuota.
industri perikanan
Nelayan dengan kapal 30 GT yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, diverifikasi dan direkomendasikan dari SKPD.
Pembudidaya ikan kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
bisnis pertanian
Suatu usaha tani/kelompok tani/jasa mesin pertanian dengan luas lahan 2 hektar → SKPD.
Layanan Publik/Pemerintah
Krematorium dan tempat ibadah untuk acara penerangan yang diverifikasi dan direkomendasikan oleh SKPD.
Panti Asuhan dan Panti Asuhan memberikan informasi berdasarkan verifikasi dan rekomendasi SKPD • Rumah Sakit Tipe C dan D.
Cara Mendaftar Pertalite dan Solar Di Mypertamina
Agar masbro sekalian tidak bingung membeli Pertalite atau Solar, sebaiknya daftar langsung melalui MyPertamina sebelum 1 Juli 2022.
Ya, pendaftaran ini tidak selalu dilakukan dengan menggunakan aplikasi MyPertamina di smartphone Anda. Sebab, Anda juga bisa melalui website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Jika Anda ingin menggunakan smartphone, Anda dapat mengunduh aplikasi MyPertamina melalui Google PlayStore atau AppStore.
Tahap pendaftaran pengguna baru
Persiapkan dokumen yang diperlukan, yaitu: KTP, STNK, foto kendaraan dan dokumen pendukung lainnya
- Kunjungi website subsiditepat.mypertamina.id
- Periksa informasi untuk memahami persyaratan
Klik untuk mendaftar sekarang
- Ikuti petunjuk di situs web
Tunggu hingga 7 hari kerja agar email yang didaftarkan cocok dengan data, atau periksa status pendaftaran situs web secara berkala
Jika dikonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk diperdagangkan di SPBU Pertamina.
Kini, pengguna terdaftar akan diberikan kode QR khusus yang menunjukkan bahwa data mereka cocok dan dapat melakukan pembelian Pertalite dan Solar di SPBU.