Cara Bikin Plat Nomor Cantik 2025
Otoriders.com – Hay Bro & Sist, pernah nggak sih waktu di jalan kalian melirik sebuah mobil atau motor dengan plat nomor unik? Misalnya ada yang pakai inisial nama, angka tanggal lahir, atau malah angka keberuntungan ala feng shui. Nah, itulah yang disebut plat nomor cantik.
Di artikel ini, saya bakal kupas tuntas soal plat nomor cantik: mulai dari aturan resmi, masa berlaku, biaya, sampai cara bikin baik offline di Samsat maupun online lewat RAPOLNAS. Jadi kalau Bro & Sist kepikiran pengen bikin kendaraan tampil makin eksklusif, pastikan baca sampai habis ya.
Apa Itu Plat Nomor Cantik?

Plat nomor cantik adalah kombinasi angka dan huruf pada Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang disusun sesuai keinginan pemilik kendaraan—tentu saja dengan izin dari pihak kepolisian. Biasanya orang bikin ini bukan cuma karena keren, tapi juga alasan personal. Ada yang ingin gampang diingat, ada pula yang percaya angka tertentu membawa hoki.
Tapi jangan salah, bikin plat nomor cantik nggak bisa asal-asalan. Ada regulasi, biaya resmi, dan masa berlaku yang harus dipatuhi. Jadi kalau pengen gaya, tetap harus sesuai aturan, Bro & Sist.
Aturan Resmi Plat Nomor Cantik
Biar nggak kena masalah, kita harus tahu dulu dasar hukumnya. Ada dua regulasi penting yang jadi payung hukum:
PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP di Kepolisian Negara RI.
Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/166/VII/2019 tentang NRKB Pilihan.
Intinya, kalau mau punya plat custom, pastikan lewat jalur resmi. Jangan tergoda calo atau jalur cepat yang nggak jelas ujungnya.
Ketentuan Penggunaan Plat Nomor Cantik
Sekarang kita bahas syarat mainnya. Ada beberapa aturan khusus yang wajib Bro & Sist pahami:
Berlaku 5 Tahun
Plat nomor cantik berlaku selama lima tahun. Setelah itu bisa diperpanjang, tapi harus di wilayah yang sama.Tetap Berlaku untuk Perubahan Tertentu
Kalau cuma ganti alamat, warna, atau mesin tapi masih di wilayah sama, plat cantik tetap sah dipakai.Tidak Berlaku Kalau Kendaraan Dijual
Nah ini penting. Kalau kendaraan dijual atau dipindahkan ke wilayah lain, plat cantik itu nggak bisa dipakai lagi. Jadi jangan berharap bisa diwariskan ke pemilik baru.Masa Berlaku Tercantum di Surat Keterangan
Semua info soal masa berlaku tercatat di surat keterangan NRKB pilihan yang dikeluarkan Ditlantas Polda atau Satlantas Polres.Perpanjangan Barengan dengan STNK
Plat cantik harus diperpanjang barengan sama perpanjangan STNK. Jadi nggak bisa dicicil sendiri.Tidak Bisa Dialihkan Sebelum Habis Masa Berlaku
Kalau kendaraan dijual sebelum masa berlaku plat habis, sisa waktunya hangus. Pemilik baru harus bikin lagi dari nol.
Dasar Hukum Lengkap Pembuatan Plat Cantik

Kalau Bro & Sist masih ragu, saya kasih detail aturan resminya biar makin mantap. Semuanya ada di PP Nomor 5 Tahun 2012 Pasal 36 ayat 8–11.
Ayat 8: Huruf pilihan boleh 1–7 huruf, biasanya pakai nama di KTP. Angka maksimal 3 digit, ditempatkan setelah huruf.
Ayat 9: Berlaku hanya untuk satu kendaraan dan maksimal 5 tahun.
Ayat 10: Wajib diperpanjang tiap 5 tahun dan kena biaya PNBP. Kalau tidak, balik jadi plat biasa.
Ayat 11: Kalau kendaraan dijual atau balik nama ke luar daerah, nomor bisa dipakai lagi untuk kendaraan lain, asal bayar lagi.
Jadi jelas, plat cantik bukan hak permanen. Ada masa berlaku yang harus selalu diurus.
Biaya Plat Nomor Cantik di Indonesia
Sekarang bagian yang paling ditunggu: biaya resmi bikin plat nomor cantik. Semua diatur dalam PP No. 76 Tahun 2020.
Plat 1 Digit
Dengan huruf di belakang: Rp15 juta.
Tanpa huruf: Rp20 juta.
→ Paling eksklusif dan jadi incaran banyak orang.
Plat 2 Digit
Dengan huruf: Rp10 juta.
Tanpa huruf: Rp15 juta.
Plat 3 Digit
Dengan huruf: Rp7,5 juta.
Tanpa huruf: Rp10 juta.
Plat 4 Digit
Dengan huruf: Rp5 juta.
Tanpa huruf: Rp7,5 juta.
→ Ini biasanya pilihan paling terjangkau, tapi tetap keren.
Cara Membuat Plat Nomor Cantik

Ada dua jalur resmi yang bisa Bro & Sist pilih: offline lewat Samsat atau online lewat RAPOLNAS.
1. Jalur Offline di Samsat
Kalau suka ribet dikit tapi merasa lebih mantap tatap muka langsung, jalurnya begini:
Siapkan dokumen: KTP, STNK, BPKB, dan bukti pembelian (kalau mobil baru).
Datang ke Samsat sesuai domisili.
Ambil formulir khusus untuk NRKB pilihan.
Isi formulir dengan benar.
Serahkan dokumen + formulir ke petugas.
Pilih nomor yang diinginkan (siapkan cadangan kalau sudah dipakai orang lain).
Bayar sesuai tarif resmi.
Tunggu proses pencetakan, lalu ambil plat yang sudah jadi.
2. Jalur Online lewat RAPOLNAS
Kalau Bro & Sist tipe yang anti ribet dan lebih suka klik-klik dari rumah, bisa pakai sistem online RAPOLNAS (Registrasi Online NRKB Pilihan Nasional).
Caranya:
Untuk kendaraan baru, bisa dibantu dealer. Untuk kendaraan lama, lewat kantor BPKB.
Akses RAPOLNAS lewat situs atau aplikasi resmi.
Pilih nomor sesuai domisili atau KTP.
Kalau tersedia, isi data diri + data kendaraan.
Dapat kode booking + virtual account.
Lakukan pembayaran via ATM/mobile banking.
Setelah diverifikasi, akan ada info jadwal pengambilan plat.
Mudah kan? Yang penting selalu lewat jalur resmi biar aman secara hukum.
Penutup: Worth It Nggak Punya Plat Cantik?
Nah, Bro & Sist, dari penjelasan panjang ini bisa ditarik kesimpulan: punya plat nomor cantik memang bikin kendaraan lebih kece, gampang diingat, bahkan ada yang bilang bisa bawa hoki. Tapi ingat, ada biaya yang nggak kecil, ada aturan yang harus ditaati, dan masa berlaku terbatas.
Kalau memang punya budget lebih dan pengen tampil beda di jalan, sah-sah aja. Tapi kalau cuma buat gaya sebentar lalu lupa perpanjang, mending pikir ulang biar nggak buang-buang uang.
Intinya, plat cantik itu bukan cuma soal gaya, tapi juga soal komitmen untuk urus administrasi dengan disiplin.
Temukan Aksesoris Motor Terbaik di Aufaproject.com
Demikian artikel tentang Cara Bikin Plat Nomor Cantik 2025, kami juga menyediakan berbagai aksesoris motor yang cocok untuk motor matic Anda! Di Aufaproject.com, Anda bisa menemukan beragam pilihan aksesoris motor yang selalu up to date dengan model terbaru. Kami menawarkan produk berkualitas yang akan membuat tampilan motor Anda semakin keren.